KORANRADARKAUR.ID - Setiap emas yang dibeli disertakan dengan dokumen yang membuktikan bahwa itu adalah emas aslinya.
Dokumen ini disebut sebagai surat emas. Bentuknya tidak terlalu besar, seperti kebanyakan dokumen formal.
Surat emas adalah bukti keaslian emas yang dilampirkan pada satu lembar kertas. Sebenarnya, surat emas adalah nota yang diberikan setelah transaksi pembelian selesai.
Surat tersebut berisi informasi penting tentang emas, seperti jenis, berat, harga dan keaslian.
BACA JUGA:Halo Adik-Adik! Ada Lomba Menggambar dan Mewarnai Dijamin Pasti Seru, Tema Kemerdekaan
Keberadaan surat emas sangat penting dalam memastikan kepemilikan emas fisik. Dengan memiliki surat emas, seseorang memiliki bukti yang jelas atas kepemilikan emas tersebut.
Hal ini sangat penting terutama dalam hal keamanan dan keabsahan investasi emas.
Surat emas juga memungkinkan individu untuk dengan mudah memverifikasi kepemilikan emas mereka, sehingga mengurangi risiko penipuan dan pemalsuan dalam investasi emas.
BACA JUGA:Bukan Garuda Indonesia! Ini Maskapai Pertama di Indonesia
Dikutip dari sahabat.pegadaian.co.id, yuk simak di sini mengenai apa itu surat emas, apa sih fungsinya serta apa yang terjadi jika surat emas hilang:
1. Apa itu surat emas
Surat emas adalah dokumen yang merekam transaksi yang dilakukan ketika seseorang membeli emas di toko emas atau lembaga pegadaian.
Dokumen yang diberikan setelah transaksi pembelian selesai berisi bukti keaslian emas, yang dapat dilihat dari kadar karat, berat, harga, biaya penanganan dan lokasi pembelian.
Bukti pembelian emas harus disimpan dengan baik. Jika hilang, harga jual kembali emas akan turun.
2. Fungsi surat emas