Agar transaksi aman dan bebas dari penipuan, anda harus mendapatkan informasi lengkap tentang syarat dan ketentuan, biaya, hingga keuntungan melalui kantor resmi Pegadaian atau dengan menghubungi layanan pelanggan resmi Pegadaian di 1500569.
Jika anda mengunjungi kantor Pegadaian secara langsung, Anda akan memiliki jaminan bahwa transaksi anda akan aman dan bebas dari penipuan karena transaksi di Pegadaian diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:SAJ Buka Penerbangan Bengkulu-Batam, Dua Kali Seminggu, Simak Jadwalnya
BACA JUGA:Mau 17 Agustus di Balikpapan? Ini Harga Tiket Pesawat Bengkulu ke IKN
2. Cari akun sosial media bercentang biru
Karena banyaknya akun yang menggunakan nama Pegadaian, membuat kita harus lebih waspada dan teliti.
Ingatlah bahwa hanya ada tiga akun Instagram resmi Pegadaian yaitu @sahabatpegadaian, @pegadaian_id dan @pegadaiansyariahpusat. Akun ini telah diverifikasi dengan centang biru.
Jika akun sosial media Pegadaian tidak memiliki centang biru, kita harus curiga dan sebaiknya diabaikan saja. Jika perlu, kita dapat melaporkan akun-akun tersebut karena terbukti merugikan banyak orang.
3. Jangan tergiur dengan iming-iming untung besar
Penipuan Tabungan Emas Pegadaian juga dapat terjadi secara langsung, seperti munculnya individu yang berpura-pura sebagai agen atau karyawan Pegadaian.
Anda harus berhati-hati jika ditawari menabung emas dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal.
Sebelum menerima tawaran, lakukan pemeriksaan ulang dengan meminta bukti ID Card dan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian, tanyakan lagi pada pegadaian.
Laporkan pada pihak pegadaian atau pihak yang berwajib jika orang tersebut adalah oknum yang terbukti bersalah dan tidak bertanggung jawab.
4. Selalu pantau harga emas
Untuk menghindari penipuan, penting bagi kita untuk mengetahui pergerakan harga emas di pasar saat memutuskan untuk berinvestasi.
Mungkin ada oknum yang menawarkan tabungan emas dengan harga lebih rendah daripada harga normal.