BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu akhirnya mengungkapkan, kabar terbaru tentang pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam ruang lingkup Pemprov Bengkulu. Informasi didapat, tes CPNS dan PPPK Bengkulu 2024 ini ada 500 formasi.
Soal kabar terbaru tes CPNS dan PPPK Bengkulu 2024. Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, saat ini, masih menunggu jadwal resmi untuk pendaftaran peserta.
Dari panitia seleksi (Pansel) CPNS dan PKKK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
"Soal kabar terbaru tentang pelaksanaan tes CPNS dan PPPK Bengkulu 2024. Ini masih menunggu petunjuk dari Pansel KemenPAN-RB. Jadi bisa saja dimulai pada Juli atau Agustus ini seperti kabar yang beredar," ungkap Gunawan Suryadi, Senin 8 Juli 2024.
Sebelumnya, beredar kabar, proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Bengkulu 2024 akan dimulai bulan Juli atau Agustus tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Lokasi Mudah Dijangkau, Berikut 5 Wisata Terbaik dan Terhits di Krui Lampung 2024
BACA JUGA:Paling Ampuh, Begini Cara Mengatasi Bibir Pecah-pecah
Ini dilakukan sehubungan dengan tertundanya proses seleksi yang harusnya telah dimulai bulan Juni lalu.
Lebih lanjut, Kepala BKD Provinsi Bengkulu mengatakan, soal kesiapan, Provinsi Bengkulu saat ini telah siap untuk melakukan seleksi pada CPNS ataupun PPPK.
"Untuk kesiapan daerah. Insya Allah, kita Provinsi Bengkulu telah siap untuk pelaksanaan seleksinya," ungkapnya.
Dia lalu menambahkan, tahun ini, ada 500 formasi CPNS dan PPPK. Diusulkan Pemprov Bengkulu pada KemenPAN-RB RI.
Rinciannya, 200 formasi untuk CPNS meliputi 140 tenaga teknis dan 60 tenaga kesehatan (Nakes). Sedangkan 300 orang formasi PPPK, pembagiannya meliputi 100 tenaga pendidikan (Tendik), 100 Nakes dan sisanya tenaga teknis.
"Jadi secara total ada 500 formasi ya. Baik itu untuk CPNS juga PPPK," ujar Gunawan.
Pungkasnya, walau saat ini jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK. Masih belum dikeluarkan secara resmi oleh KemenPAN-RB.
Diimbaunya, calon pendaftar untuk selalu memantau perkembangan terbaru jadwal seleksi. Serta mempersiapkan diri dan berkas persyaratan yang diperlukan sebagai berkas pendaftaran.