BENGKULU SELATAN (BS) - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres BS pada, Kamis 4 Juli 2024 malam sekitar pukul 18.41 WIB.
Laka maut kali ini melibatkan sepeda motor Yamaha Mio J tanpa TNKB yang dikemudikan oleh seorang pelajar bernama, Raflestian Pratama (16) warga Desa Padang Lebar Kecamatan Seginim Kabupaten BS.
Dalam peristiwa tersebut, korban Raflestian dikabarkan meninggal dunia atau MD, setelah kendaraannya menghantam trotoar jalan dua jalur di Jalan Jendral Ahmad Yani Kecamatan Kota Manna
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh Radar Kaur (RKa), Lakalantas maut itu bermula pada Kamis malam sekitar pukul 18.41 WIB.
Pada saat itu, korban Raflestian memacu kendaraannya dari arah dari arah Jalan Jendral Sudirman menuju ke arah Jalan Jendral Ahmad Yani dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai oleh korban oleng dan menghantam trotoar jalan sekaligus menghantam sebuah pot bunga yang ada di trotoar tersebut.
Akibatnya, benturan keras terjadi dan menyebabkan korban mengalami cedera serius. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
BACA JUGA:Parfum Menentukan Karakter Seseorang, 6 Aroma Menggambarkan Kepribadian
BACA JUGA:Biar Makin Cerdas, 5 Rekomendasi Games Catur Buat Asah Otak
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK membenarkan, memang ada peristiwa Lakalantas maut tersebut. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka di Desa Padang Lebar Kecamatan Seginim.
"Iya benar, ada peristiwa kecelakaan lalulintas tunggal yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban sudah dibawah ke rumah duka," ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, pada saat kejadian status jalan malam hari, jalan lurus, situasi arus ramai dan tidak ada halangan dan rintangan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Sehingga, dapat disimpulkan jika kecelakaan terjadi dikarenakan pada saat sebelum kejadian pengendara mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi.
"Kecelakaan disebabkan korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tingi. Sehingga mengakibatkan out control dan terjadilah kecelakaan yang tidak bisa dihindari," pungkas Kapolres. *