PADANG GUCI HILIR (Pagulir) – Warga seharusnya sangat beruntung, apa bila tanah dilintasi pembangunan Dana Desa (DD). Lantaran nilai harga tanah miliknya akan bertambah karena ada jalan yang mulus.
Oleh karena itu, bila tanah dilintasi pembangunan DD jangan dilarang. Sebab tanah akan menjadi lebih berharga lagi ke depan.
Tanah dilintasi pembangunan DD tentu sangat menguntungkan. Apa lagi dalam jangka panjang, nilai harga tanah akan bertambah mahal.
Camat Pagulir Noprin Asmadi, SE mengatakan, bila tanah dilintasi pembangunan DD dengan dibangunnya jalan rabat beton, maka tanah akan semakin bernilai harganya. Walau lokasi tanah lumayan jauh dari jalan lintas Provinsi Bengkulu.
Dikatakan, jangan menolak bila Pemdes meminta tanah untuk bangun jalan melalui DD baik di lokasi lahan pertanian atau perkebunan. Karena merupakan suatu keuntungan ke depan dalam jangka panjang.
“Bila tanah di lokasi produksi dibangun jalan mulus tentu sangat menguntungkan. Sebab perjalanan menjadi lancar,” ucapnya.
DD yang dapat mensejahterakan warga khususnya petani. Lantaran sudah banyak pembangunan jalan untuk menunjang kebutuhan petani. Sehingga perekonomian petani ke depan diharapkan lebih meningkat lagi.
BACA JUGA:Motor Pintar, Polisi Sahabat Anak Belajar
BACA JUGA:Kurangi Resiko Stunting, Gelar Mini Lokakarya
“Pergunakan DD untuk kepentingan umum. Apa lagi dimanfaatkan untuk pembangunan jalan ke lahan produksi untuk kepentingan umum,” pintanya.
Pembangunan yang sangat diharapkan warga tentu saja menjadi tolak ukur Pemdes dalam memanfaatkan DD untuk kepentingan bersama. Sehingga apa yang dilakukan melalui DD tepat sasaran dan bermanfaat untuk orang banyak.
Manfaatkan DD selagi ada bantuan dari pemerintah untuk warga menuju desa yang lebih maju dalam bidang pembangunan.
“DD tahap dua ini manfaatkan untuk pembangunan yang langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari. Sehingga warga makin senang dalam penggunaan DD tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.
Terpisah, Kades Air Kering 1 Edisi Putra menuturkan, pembangunan yang dibiayai dari DD berpedoman dari hasil musyawarah bersama, untuk mewujudkan pembangunan yang lebih bagus.
“DD untuk kepentingan umum dan warga membutuhkan,” pungkasnya.*