Ini Ketentuan PPDB Jawa Timur 2024 Wajib Diketahui, Berikut Informasinya

Kamis 27 Jun 2024 - 13:03 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

- Bukti identitas terdiri dari Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili

- Bukti kelulusan yaitu Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah sebelumnya

- Dokumen pendukung seperti sertifikat prestasi (jika mendaftar melalui jalur prestasi) dan dokumen lain sesuai jalur yang dipilih

3. Proses pendaftaran

Pendaftaran PPDB Jawa Timur dilakukan secara online melalui situs web resmi PPDB provinsi. Untuk langkah-langkahnya sebagai berikut:

- Registrasi online yaitu siswa akan diminta untuk membuat akun dan mengisi formulir pendaftaran dengan data diri serta pilihan sekolah

BACA JUGA:Lowongan Kerja Guru Part Time di Jakarta, Gaji Menggiurkan, Tanpa Syarat dan Tanpa Pengalaman

- Verifikasi berkas yaitu siswa diminta untuk mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai jalur pendaftaran yang dipilih

- Untuk proses seleksi dilakukan berdasarkan jalur yang dipilih dan kriteria yang sudah ditetapkan

4. Pemilihan sekolah

Ketentuan dalam pemilihan sekolah untuk PPDB Jawa Timur adalah sebagai berikut:

- Prioritas zonasi yaitu siswa yang diutamakan untuk diterima di sekolah yang berada di dalam zona tempat tinggal mereka

- Pilihan sekolah yaitu siswa dapat memilih maksimal 3 sekolah, yang terdiri dari 1 sekolah dalam zona dan 2 sekolah di luar zona

- Kuota zonasi yaitu setiap sekolah memiliki kuota tertentu untuk masing-masing jalur, biasanya jalur zonasi memiliki kuota terbesar

BACA JUGA:CV Jaya Cahaya Inti Kini Buka Loker Marketing Aksesoris Hp

5. Pengumuman dan daftar ulang

Kategori :