KORANRADARKAUR.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu momen penting dalam dunia pendidikan di Indonesia.
PPDB menjadi tahapan awal di mana para calon siswa baru bersaing untuk memperoleh kesempatan belajar di sekolah-sekolah favorit atau sesuai dengan pilihan orang tua mereka.
Namun ternyata tidak jarang peserta atau orang tua yang ingin mencabut atau membatalkan PPDB. Untuk itu yuk simak bagaimana cara mencabut atau membatalkan PPDB.
Saat ini, PPDB 2024 sedang dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia. Selama proses ini, siswa baru yang ingin mendaftar harus mengunggah semua berkas yang diperlukan sesuai dengan persyaratan ke situs pendaftaran PPDB yang telah ditentukan.
Namun, tidak jarang orang tua atau peserta ingin membatalkan pendaftaran setelah mendaftar.
Hal ini dapat terjadi karena alasan seperti memilih sekolah yang salah, jalur pendaftaran yang salah atau faktor lain.
BACA JUGA:PT Indofood Denpasar Buka Loker, Siap Lembur, Tamatan SMA SMK MA Merapat
BACA JUGA:Menggiurkan! 3 Perusahaan Ini Memiliki Gaji Tinggi, Siapa Tau Minat, Cek Informasinya
Dikutip dari www.detik.com, yuk simak tata cara mencabut atau membatalkan PPDB sebagai berikut:
1. Mengunjungi laman resmi PPDB masing-masing kota/provinsi
2. Kemudian login untuk masuk ke akun PPDB
3. Lalu mengklik sesuai jalur pendaftaran yang diikuti
4. Secara otomatis akan muncul data diri dan nomor pendaftaran pada laman
5. Memilih “Menu Lainnya” pada halaman tersebut
6. Setelah itu akan terlihat menu “Batal pendaftaran”, lalu selanjutnya mengklik menu tersebut