KORANRADARKAUR.ID – Kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini semakin rumit, baru-baru ini dikabarkan bahwa Ayah dari Eky yaitu Iptu Rudiana dilaporkan ke polisi.
Pasalnya, dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky bagaimana kejadian sebenarnya?
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyebutkan dirinya telah mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk membuat laporan pada Senin 17 Juni 2024.
Dia mengatakan, Ayah Eky seolah-olah langsung mengetahui yang terjadi kepada Vina dan Eky, khususnya terkait jumlah pelaku. Selanjutnya, pengakuan dari Rudiana seolah-olah sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang.
Selain itu, mengutip dari kompas.tv, pihaknya juga menyoroti penanganan kasus tersebut khususnya proses menggali keterangan soal penyebab kematian Vina dan Eky.
Dia mengatakan penyebab kematian korban diketahui bukanlah akibat tusukan, melainkan benturan di kepala. Kematian ini adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi.
BACA JUGA:BURUAN! Kini Gudang Bulog Sedang Buka Lowongan Kerja Tamatan SMA/SMK
BACA JUGA:Tamatan SMA Merapat, PT Unilever Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cara Melamarnya Gampang!
Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Saka Tatal juga menyoroti dihapusnya dua nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tersebut, yang membuat jumlah terduga pelaku yang awalnya 11 orang sekarang menjadi sembilan.
Penghapusan dua nama DPO tersebut dilakukan usai polisi menangkap tersangka Pegi Setiawan, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban (Rudiana), kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan, dan hukuman," tegas Farhat.
Farhat berharap Polres Cirebon bisa memproses laporannya lebih lanjut.
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan, diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana (Eky), tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," tegasnya. *