Saat Diperiksa, Penyidik Sampaikan 40 Pertanyaan ke Firli Bahruri

Minggu 03 Dec 2023 - 19:15 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

RADAR KAUR - Sebagai tersangka, Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tersangka (Firli Bahuri) diperiksa sebanyak 40 pertanyaan dan periksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa dikutip disway.id, dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

"Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat.

Arief mengungkapkan, sejumlah materi yang ditanyakan penyidik kepada Firli. Salah satunya, perihal pertemuan Firli dan SYL yang diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji.

Arief membeberkan, sejumlah materi pemeriksaan itu diantaranya terkait transaksi penukaran valas hingga pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami mengenai barang bukti dokumen penukaran valas di beberapa money changer. Dimana sebelumnya, Polisi menyita dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 miliar.

"Penyitaan urunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Mentan RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pindahan KPK nomor agenda LY1231 tanggal 28 April 2021," sambungnya. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait