KORANRADARKAUR.ID - Kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 yang dialami oleh Vina dan Eky sampai saat ini masih terus menjadi sorotan publik. Terdapat fakta-fakta terbaru mengenai kasus ini.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan menemukan titik terang.
Saat ini sudah banyak saksi yang telah diperiksa dan memberikan kesaksiannya terkait kasus pembunuhan ini.
Selain itu, nama Pegi Setiawan yang diduga menjadi dalang dari peristiwa tragis ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari www.tribunnews.com, terdapat deretan fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dialami oeh Vina dan Eky berikut ini:
1. Masa penahanan Pegi ditambah
BACA JUGA:Loker di PT Pertamina Juni 2024, Karier Cemerlang, Gaji Menggiurkan, Cek Syaratnya
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memperpanjang masa tahanan tersangka Pegi.
Perpanjang masa tahanan ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan yang sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
Jules juga menegaskan bahwa Pegi merupakan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
2. Facebook jadi alat bukti
Pada Rabu sore, Pegi menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jawa Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, Pegi ditanyai 28 pertanyaan dari pukul 15.30 hingga 18.30 WIB.
Kuasa hukum Pegi, Muchtar, menyatakan bahwa polisi juga mengambil akun Facebook kliennya sebagai bukti tambahan.
Mucthar juga menegaskan bahwa teman-teman Pegi yang ada di Facebook tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky.