3. Tim Praperadilan Pegi
Tim kuasa hukum Pegi sebelumnya telah mengunjungi Pengadilan Negeri Bandung untuk mengajukan sidang praperadilan.
Upaya praperadilan ini dilakukan karena pihaknya percaya bahwa Pegi adalah korban salah tangkap oleh pihak kepolisian.
Polda Jabar akan membentuk tim bidang hukum untuk menangani gugatan tersebut. Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Rabu di Mapolda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa Polda Jabar telah menyiapkan tim hukum dan sejumlah bukti untuk sidang praperadilan nanti.
BACA JUGA:Loker PT Agincourt Resoures, Tambang Emas Terbesar di Indonesia, Berikut Persyaratannya
4. Mahfud MD: ada permainan
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, juga ikut membuka suara terakit kasus pembunuhan ini. Melalui akun YouTube-nya, Mahfud MD menduga adanya manipulasi di balik peliknya kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mahfud MD juga menyoroti tindakan yang dilakukan oleh petugas dari Polda Jabar yang menangkap Pegi dan menetapkannya sebagai tersangka.
Selanjutnya, Mahfud MD juga mempertanyakan keputusan Polda Jabar untuk menghapus dua DPO terkait kasus Vina.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2024 Kembali Dibuka, 9 Kementerian dan Instansi Buka Formasi SMA/SMK
Akibatnya, Mahfud berharap presiden terpilih Prabowo Subianto dapat membantu menyelesaikan masalah yang telah menjadi menyita perhatian publik selama berbulan-bulan.
5. Pesan Pegi untuk Presiden Jokowi
Pegi sempat mengirimkan pesan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan warganet. Pegi menitipkan pesan itu kepada ibunya, Kartini, di balik tahanan.
Kartini menyatakan bahwa Pegi mengucapkan terima kasih kepada Jokowi dan warganet yang mendukungnya.
6. 10 saksi minta perlindungan LPSK
Sebanyak 10 saksi dalam kasus Vina mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) termasuk 3 saksi fakta yang mengetahui pembunuhan dan 7 anggota keluarga.