Waktu Pelaksanaan Puncak Ibadah Haji 2024, 15-16 Juni, Berikut Ketentuan Wukuf

Sabtu 15 Jun 2024 - 16:20 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Bagi umat Muslim di seluruh dunia, ibadah haji adalah salah satu ibadah yang penting. Jutaan umat Muslim dari berbagai negara pergi ke Mekah, Saudi Arabia, setiap tahunnya untuk melaksanakan ibadah haji. 

Saat ini jemaah haji sedang bersiap untuk memasuki puncak haji 2024.

Rangkaian ibadah haji akan berlangsung di Di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), ibadah haji terdiri dari ihram, wukuf di Padang Arafah, tawaf, sai dan kemudian tahalul atau mencukur.

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Tentang Siapa Sosok Pegi Setiawan yang Sebenarnya!

BACA JUGA:Pekerjaan Digantikan oleh Al, Gen Z Mencari Kerja Semakin Sulit

Wukuf merupakan puncak dari ibadah dan merupakan inti dari ibadah haji.

Puncak dari ibadah haji dilaksanakan pada hari Arafah yang bertepatan dengan 9 Zulhijah.

Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi menetapkan 1 Zulhijah 1445 H, yang jatuh pada 17 Juni 2024. Sehingga hari Arafah jatuh pada tanggal 15 Juni 2024.

BACA JUGA:Sekring Motor Anda Sering Putus, Ternyata Ini Loh Penyebabnya

BACA JUGA:Danone Kini Buka Loker, Siapkan Berkas Anda, Hari Terakhir 1 Juli 2024, Khusus Lulusan S1

Oleh karena itu, puncak haji 2024 dimulai pada Sabtu, 15 Juni 2024 dan berlangsung hingga Minggu, 16 Juni 2024.

Menurut kitab Fiqh as-Sunnah, wukuf berarti hadir berada di mana pun di Arafah, baik dalam keadaan tidur, terjaga, di atas mobil, duduk, berbaring atau berjalan.

Dimulai pada 9 Zulhijah saat matahari tergelincir dan berlangsung hingga keesokan harinya (fajar terbit) pada 10 Zulhijah.

Dikutip dari www.detik.com, menurut Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), berikut adalah beberapa ketentuan pelaksanaan Wukuf:

- Pelaksanaan Wukuf dilakukan setelah qutbah Wukuf dan shalat jamak qashar taqdim Zuhur dan Ashar

Kategori :