Kadis menambahkan, pihaknya sudah memberikan edukasi dan pengertian kepada seluruh Jukir yang ada di BS.
Masih sambung Kadis, pihaknya juga mengingatkan soal kelengkapan atribut dan juga kartu nama ketika bertuas di lapangan.
BACA JUGA:Adu Spek Yamaha NMAX Turbo 2024 Vs Honda Vario 160, Mana yang Lebih Canggih?
"Atribut dan kelengkapan bertugas itu wajib dipakai saat menjalankan tugas sebagai Jukir," jelas Kadis.
Sementara itu, untuk total Jukir yang ada di BS berjumlah lebih kurang mencapai 80 orang. Mereka ini tersebar di 23 titik yang ada di BS.
Maka itu, jika nanti masyarakat mendapati tarif parkir yang melambung selama libur panjang lebaran, silahkan lapor cepat ke Dishub biar ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Tidak Harus D3! Rumah Sakit Pelni Buka Loker, Lulusan SMK Bisa Daftar
Bukan hanya itu, Alian juga meminta para Jukir untuk tidak sembarangan mematok wilayah untuk dijadikan lokasi parkir baru demi keuntungan pribadi.
Sebab, hal itu akan memicu konflik di lapangan. Sehingga, itu bisa merugikan berbagai pihak.
"Kita ada beberapa kali dapat laporan soal isu penarikan tarif parkir yang tiba-tiba naik dari ketentuan. Makanya, akan kita cek langsung ke lapangan," demikian Alian. *