“Kami pihak Polsek turut memantau pekerjaan di desa dalam pemanfaatan DD,” ungkapnya.
Kapolsek menyampaikan, pihaknya sangat mendukung semua pembangunan yang dikerjakan oleh Pemdes dibiayai DD. Apa lagi pembangunan yang dikerjakan untuk kepentingan umum yang dapat mensejahterakan masyarakat.
“Gunakan anggaran Negara sesuai kebutuhan warga melalui musyawarah. Sehingga pekerjaan yang dilakukan tidak menyalahi aturan. Pembangunan untuk kepentingan umum bukan untuk individu atau golongan tertentu,” sebutnya.
Kategori :