Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, LPSK mengadakan pertemuan dengan Suroto di Cirebon, Jawa Barat. Suroto dan dua perwakilan LPSK berbicara selama kurang lebih lima belas menit.
Suroto diberi kesempatan untuk mempertimbangkan tawaran perlindungan yang diajukan pada saat itu. Suroto akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran dari LPSK.
Selain itu, Suroto menyatakan, siap memberikan kesaksian ulang jika diperlukan.
Selain itu, Suroto menerima amanat khusus dari LPSK bahwa dia harus segera melapor jika mengalami situasi yang tidak mengenakkan, seperti menerima telepon atau teror yang berkelanjutan. ***
Kategori :