KORANRADARKAUR.ID – Kasus pembunuhan yang dialami Vina dan Eky masih diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini banyak saksi yang dimintai keterangan terkit kasus tersebut, salah satunya adalah Liga Akbar.
Kesaksian Liga Akbar atau Gaga Awod disebut-sebut dapat membebaskan Pegi Setiawan dari kasus Vina Cirebon.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar sahabat Eky saat ditemui di Polres Cirebon Kota pada Sabtu, 8 Juni 2024.
BACA JUGA:8 Tipe Motor Honda Terbaru 2024, Apa Saja? Ini Ulasan Detailnya
BACA JUGA:Honda WR-V 2024 Mantap dan Berkualitas, Cek Harganya
Seperti yang diketahui, ada perkembangan baru dalam kasus Vina Cirebon setelah Liga Akbar selaku saksi kunci dalam kasus tersebut memberikan kesaksian baru.
Yudia Alamsyach mengatakan, dalam waktu dekat akan ada saksi baru yang akan mendukung kesaksian Liga Akbar tentang kasus Pegi Setiawan.
Liga memberikan kesaksian untuk mengungkap kebenaran tentang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon
BACA JUGA:8 Tips Merawat Mitsubishi Pajero Sport Agar Sehat
BACA JUGA:Mobil Jetour Cina Warnai Pasar Otomotif Indonesia
Liga memang mengenal Vina dan Eki yang menjadi korban pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu.
Di persidangan 8 tahun silam, Liga Akbar mengatakan bahwa dia bersama Vina dan Eky melewati beberapa remaja yang berbicara saat mereka melintasi Jalan Perjuangan Maja Asem, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sementara Liga Akbar mengendarai sepeda mio hitam, Eky dan Vina mengendarai Yamaha Xeon kuning hijau tosca.
Di depan majelis hakim kala itu, Liga Akbar mengatakan bahwa gerombolan anak muda ini langsung melempari mereka dengan batu. Liga Akbar dan Eky kemudian memacu kendaraan mereka.
Sementara Eky yang membonceng Vina menurutnya dikejar oleh gerombolan anak muda tersebut, Liga Akbar mengatakan dia belok kanan ke gang sebelah sekolahan MAN 2.