Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Minta Perlindungan Hukum, Ini Langkah Mereka

Minggu 09 Jun 2024 - 07:32 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Dedi Julizar

"Selain itu, kami akan memeriksa apakah ada di penjara atau di lokasi lain. Menurut pendapat kami, jika ada di lokasi lain, tentu tidak tepat, karena pasti ada pelanggaran hukum. Kami akan mencoba memeriksanya, tetapi kami tidak dapat berbuat apa-apa untuk kepentingan Sudirman kecuali Sudirman sendiri memberikan kuasa kepada Peradi," ujar Otto.

Untuk menangani masalah yang menimpa Sudirman, DPN Peradi sendiri akan segera membentuk tim yang melibatkan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pusat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bandung dan DPC Peradi Cirebon. 

Kategori :