Pelaku merupakan berinisial ABD Salam yang juga berstatus tersangka di Polres Kaur dalam kasus serupa. Saat ini ABD Salam masih ditahan Polres Kaur dan menjalani proses hukum.
Sehingga, karena saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Polres Kaur. Jadi pihaknya masih menunggu dulu hingga proses di sana tuntas.
"Kalau proses hukum disitu (Polres Kaur, red) sudah selesai, baru perkara disini diproses," beber Kasat.
Lebih lanjut Kasat, atas perbuatan yang telah dilakukannya tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP atau 372 KUHP tentang Penggelapan.
Kategori :