Pledoi Mantan Sekretaris KPU Kaur Ditunda, Ini Alasan dan Jadwalnya Terbarunya

Kamis 30 May 2024 - 20:19 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Daspan Haryadi

Total nilai dari dana hibah ini kurang lebih Rp 1 miliar.

"Hari Jumat Jumat 18 Mei 2024 terdakwa sudah menyerahkan uang senilai Rp 198 juta sebagai ganti kerugian negara," ujarnya.*

Kategori :