BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS tak henti-hentinya mengingat seluruh pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten BS.
Terutama, mengenai pengelolaan keuangan yang ada di desa masing-masing.
Terbaru, Pemkab BS melalui Kecamatan Manna mengumpulkan seluruh Pemdes yang ada di wilayahnya, Rabu 29 Mei 2024.
Hal tersebut tak lain untuk memberikan pemahaman kepada Pemdes terkait pengelolaan keuangan desa.
BACA JUGA:Jalan Tol Tersepi Bengkulu Juaranya, Tapi Ada Peningkatan 20 Persen
Pada kesempatan tersebut, Sekcam Manna Mukhlis, SH mengingatkan, agar Pemdes harus fokus dalam pengelolaan keuangan yang ada di desa masing-masing.
Jangan sampai, akibat kecerobohan sendiri, justru malah bermasalah.
Sekcam juga menekankan, agar Pemdes harus lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber langsung dari anggaran Dana Desa (DD) setiap tahunnya.
Untuk itu, Pemdes dalam pengelolaan keuangan desa diharapkan sesuai aturan, agar tidak melanggar ketentuan hukum dan bermasalah di kemudian hari.
"Ya, dalam hal mengelola keuangan desa tidak bisa main-main. Sebab, konsekuensinya ketika kita lalai dalam melaksanakan administrasi, maka akan berurusan dengan aparat dan penegak hukum," ungkap Sekcam.
Menurut Sekcam, pengelolaan keuangan desa selama ini dinilainya masih sering ditemukan kesalahan atau kekurangan pelaporan.
Terutama, terkait pengelolaan honor-honor petugas di desa.
Juga kewajiban pembayaran pajak dan sebagainya, ini harus dibenahi agar jangan sampai menimbulkan masalah.
BACA JUGA:Deadline Agustus 2024, Baru 6 Dewan Kaur Lunasi TGR, Ini Daftar Lengkapnya