BENGKULU SELATAN (BS) - Dalam rangka mewujudkan Kabupaten BS menjadi Kota Bersih, sekaligus menuntaskan permasalahan sampah yang ada di BS.
Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mendorong, agar seluruh pemerintah desa (Pemdes) se-Kabupaten BS untuk dapat mengelola sampah yang ada di wilayah masing-masing melalui APBDes.
Apalagi, dari 11 kecamatan di Kabupaten BS, hanya 3 kecamatan yang dilayani DLHK untuk mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kayu Arau Manna.
Padahal, masih ada 8 kecamatan yang sangat membutuhkan bantuan DLHK untuk mengangkut sampah di desa-desa mereka.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Produk Lokal Pelaku UMKM, Bupati Gusnan Sarankan Aktif Gelar Pelatihan
BACA JUGA:Bantu Warga, Baznas Diminta Maksimalkan Pengumpulan Dana ZIS, Ini Kata Sekda BS
Oleh karena itu, sebagai alternatit, Pemkab BS memberikan ruang bagi Pemdes menggunakan APBDes untuk membeli sarana pengelolaan sampah di desa.
Dengan demikian, tidak ada lagi alasan desa tidak bersih dari sampah tahun 2024. Gusnan beberapa kali menemukan permasalahan sampah di desa dan tidak mampu diselesaikan oleh Pemdes.
Sampah-sampah tersebut diakibat oleh warga desa. Seperti sengaja buang sampah di sungai dan irigasi. Akibatnya, timbul permasalahan kesehatan dan lingkungan masyarakat.
BACA JUGA:Orang Tua Ikut Lomba IKM, Begini Pernyataan Pemateri
BACA JUGA:Sungai Paguci Makan Korban, Kapolsek Tegaskan Hal Ini
"Gunakan APBDes untuk yang bermanfaat untuk masyarakat, salah satunya kelola sampah," jelas Bupati.
Gusnan dengan tegas melarang sungai menjadi tempat pembuangan sampah. Apalagi desa-desa yang berdekatan langsung dengan sungai, seperti Kecamatan Seginim dan Air Nipis.
Ia mendorong 142 desa se-Kabupaten BS tidak ragu menjalakan fungsi dan arah APBDes tahun 2024 digunakan untuk penanggulangan sampah.
"Silakan desa berinovasi atasi masalah sampah. Sekarang sudah ada desa punya pendapatan melalui sampah," beber Gusnan.