Harga TBS di PT APLS Harus Bersaing, Camat: Pengaruhi Penghasilan Sopir

Minggu 19 May 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Dedi Julizar

“TBS dapat mendorong perekonomian. Karenanya harga dapat bersaing dengan perusahaan yang ada di Kaur ini,” sebutnya.

BACA JUGA:Guru SMPN 26 Kaur Korban Laka Banjir Empati, Ini Penjelasan Kadis Dinkes Kaur

BACA JUGA:Modal Rp 200 Juta, Avanza Atau Honda W-RV, Pilih Agya Atau Brio

Terpisah, Kades Beriang Tinggi Tambang Bugianto menuturkan, supir dan petani berharap harga TBS naik dan dapat bersaing dengan perusahaan yang ada di Kaur.

Bila harapan belum terpenuhi, maka para supir akan kembali melakukan aksi protes harga dan aturan yang baru dibentuk.

“Kami berharap pihak perusahaan dapat menaikan harga serta tidak membatasi jumlah angkutan supir TBS melalui aturan baru. Perusahaan terburu-buru dalam mengeluarkan aturan yang belum mendapat persetujuan dari Pemda Kaur,” sampainya. 

Kades Tanjung Bulan Egiv Aprizan mengakui, kini supir dan juga petani masih menunggu kenaikan harga. Paling tidak bersaing dengan harga perusahaan yang ada di Kaur.

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, Berikut 10 Cara Paling Ampuh Beli Sparepart Motor Original

BACA JUGA:5 Drama Korea Hukum yang Wajib Ditonton! Memahami Keadilan dalam Konflik Emosional

Lalu aturan yang baru terkesan aneh, karenanya agar dapat dipertimbangkan kembali. 

Mengingat aturan tersebut membatasi penghasilan supir TBS. Aturan ini sejak pergantian pimpinan PT APLS dua tahun lalu.

Aturan itu dianggap tidak membawa keuntungan untuk masyarakat di wilayah desa penyangga. Kini pimpinan Mill Manager PT APLS Agus Karyono. 

“Kami berharap agar harga TBS mengalami kenaikan dan dapat bersaing dengan perusahaan lain. Serta aturan baru jangan dulu dijalankan, perlu dikaji ulang bersama Pemda Kaur,” tegasnya.

Perlu diketahui, harga TBS di PT APLS kini Rp 1.800/Kg. Bukan seperti di pabrik yang lain diatas Rp 2.000/Kg.

Akibatnya bukan hanya berdampak pada supir juga pada para petani kebun sawit.

Serta yang membuat kesal tentang aturan yang baru. Lantaran supir hanya angkut TBS satu kali angkut dalam sehari bila mobil plat polisi sama.(*)

Kategori :