Bahaya Masyarakat Terjerat di Banyak Pinjol, Simak Ulasan Ini
KORANRADARKAUR.ID - Sejak beberapa tahun terakhir, marak sekali apliaksi yang menawarkan jasa pinjaman online (Pinjol). Bahkan, ada ratusan bahkan ribuan apliaksi Pinjol yang muncul di laman internet hingga play store dan APP store.
Namun, masyarakat wajib mengetahui banyak sekali contoh buruk yang berujung membahayakan diri sendiri jika terjerat dengan Pinjol. Apalagi, sampai terjerat dengan banyak jenis pinjaman secara online tersebut.
Dilansir dari indonesiabaik.id, sejak munculnya Pinjol ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memperingati masyarakat agar tidak tergiur dengan pinjaman secara online tersebut.
BACA JUGA:Terlanjur Pinjam di 140 Apk Pinjol Ini, Masyarakat Gak Usah Bayar, Ada Resikonya?
BACA JUGA:SIMAK BAIK-BAIK! Berikut Bahaya Intai Masyarakat Terjerat Pinjol 2023
Apalagi, sampai-sampai melakukan pinjaman ke banyak fintech yang menawarkan pinjaman dengan mudah. Namun, nyatanya masih saja banyak masyarakat yang nekat. Akhirnya, jutaan orang Indonesia terjerat dengan Pinjol.
Dampak buruk bagi orang yang terjerat dengan yang namanya hutang termasuk Pinjol sudah banyak contohnya.
Mulai dari depresi akibat tekanan dari tempat ia berhutang, dipecat dari perusahaan akibat tidak fokus lagi bekerja, hingga mengakhiri hidupnya karena terus dihantui tagihan yang membekak.
Untuk itu, masyarakat sebagai calon ataupun sudah jadi debitur Pinjol alangkah baiknya jika lebih pintar dalam memilah tempat pinjaman.
BACA JUGA:Perlindungan dari Pinjol Ilegal, Berikut Tiga Langkah Kominfo
BACA JUGA:5 Pelaku Pinjol Depresi Hingga Bunuh Diri, di Sini Kejadiannya
Apalagi sejenis Pinjol yang saat ini banyak sekali bermunculan Pinjol ilegal tanpa adanya izin resmi apalagi pengawasan langsung dari OJK.
Jika masyarakat tidak pintar dalam melihat situasi dan keadaan, maka dipastikan akan berakibat fatal dengan kehidupannya.
Contohnya, masyarakat yang keseringan melakukan pinjaman secara online apalagi yang ilegal, maka tentu akan berdampak buruk dengan data diri yang disalahgunakan oleh orang lain.