Apalagi jika ada pengguna yang tidak bayar tagihan sampai lunas alias nunggak.
"Tiap kali kita lihat peluang, tentu itu ada risikonya. Bahasa keuangan itu digunakan dan dikuasai oleh penjahat, terangnya.
Rhenald mengungkapkan, masyarakat juga wajib mengetahui jika data diri pribadi itu sangat mahal harganya.
Tapi, masyarakat dengan semudah itu memberikan datanya secara online demi untuk mendapatkan pinjaman tersebut. Padahal, data harga pribadi itu tidak ada bandingnya di dunia ini.
"Kalau hal itu (data diri, red) sudah diambil itu nilainya jauh lebih besar dari sertifikat tanah dan jauh lebih mahal dari ijazah kita," pungkasnya.
Demikianlah informasi tentang bahaya bagi masyarakat yang terjerat Pinjol. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)