BINTUHAN- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengebangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur, hingga Selasa 7 Mei 2024 belum menerima NI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus formasi 2023 yang lalu.
Sedangkan untuk usulan NI PPPK tersebut sudah disampaikan ke BKN Regional 7 Palembang. Karena itulah seluruh PPPK yang dinyatakan lulus formasi 2023 untuk bersabar menunggu.
“Untuk usulan NI PPPK sudah rampung, saat ini tinggal menunggu NI. Apabila NI sudah diterima BKD-PSDM segera akan membagikannya,” kata Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM, Selasa 7 Mei 2024.
Dikatakannya, adanya keterlambatan NI PPPK Kabupaten Kaur karena adanya perubahan data peserta lulus. Serta masih adanya persoalan tentang data PPPK yang dinyatakan lulus beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:PT AHM Luncurkan Honda Skutik Stylo 160, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah KPU Kaur Masuki Babak Baru, Ini Jadwal Sidangnya
Sedangkan untuk yang lainya seperti anggaran pengajian PPPK sudah siap dan tidak ada kendala.
Lanjutnya, walaupun saat ini NI PPPK Kabupaten Kaur belum diterima. Dari hasil koordinasi bersama BKN Regional 7 Palembang, mudah-mudahan NI PPPK formasi tahun 2023 akan rampung di bulan Mei 2024 ini.
Tetapi untuk kepastian tentu tetap menunggu NI PPPK disampaikan ke BKD-PSDM Kaur. Tentu apabila NI tersebut telah diterima akan dibagikan dan PPPK.
BACA JUGA:PT AHM Luncurkan Honda Skutik Stylo 160, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Triwulan I 2024, 3 Sektor Utama Ini Jadi Penunjang Perekonomian Bengkulu
Atas dasar NI itulah PPPK akan menjalankan tugas sesuai dengan tempat ia bekerja atau saat memilih tempat kerja.
Sebagai pengingat, formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 262 formasi. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 241 orang.
Dengan rincian formasi kesehatan 39 orang, teknis 53 orang dan guru 149 orang.
Setelah diumumkan kelulusan, ada 7 orang yang dibatalkan lulus karena melakukan manipulasi data.