Lebih lanjut Kabid, yang paling penting adalah, layanan ini tentu lebih murah dengan bus yang dimiliki PO atau pribadi. Karena bus ini disubsidi langsung oleh pemerintah.
Sementara untuk tarif, Juliawan mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juaknis) dari Kemenhub RI. Tarif akan disesuaikan dengan ketentuan harga nasional.
"Untuk kelas busnya yakni bus ber-AC dengan total tempat duduk sebanyak 26 bangku. Bus ini tentu menggunakan standar Kemenhub RI," beber Kabid.
BACA JUGA:View Tower Bakal Dirobohkan, Simak Dana yang Dibutuhkan
BACA JUGA:Anggota DPRD Kaur Soroti Lokasi Kantor dan Kinerja Petugas Damkar, Ini Katanya
Sambung Juliawan, untuk titik berhenti di di sepanjang rute angkut. Bus perintis tidak menerapkan titik berhenti khusus.
Sebab, selama kendaraan belum penuh alias masih ada tempat duduk yang mengisi, maka calon penumpang tetap dipersilahkan naik.
"Konsepnya sama seperti mobil Damri, boleh berhenti dimanapun. Misal ada penumpang mau berangkat di Pino Raya, silahkan saja tunggu di seputaran lokasi itu," demikian Juliawan.