BERAKIBAT FATAL! Modifikasi Asal-asalan Bikin Garansi Hangus

Rabu 01 May 2024 - 14:06 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Daspan Haryadi

BACA JUGA:Akun IG Wasit Shen Yinhao Ramai Diserbu Warganet Indonesia, Ini Isi Komenannya

Selain merubah, mengganti atau memodifikasi diluar standar rekomendasi pabrik, terdapat juga syarat ketentuan yang wajib diketahui konsumen. 

Garansi atau klaim bagian kelistrikan adalah satu tahun atau 10.000 Km, bagian mesin tiga tahun atau 30.000 Km dan komponen PGM-FI lima tahun atau 50.000 KM.

Jika melampaui batas waktu atau jarak tempuh, dipastikan klaim akan hangus.

Kemudian, agar mendapatkan garansi pastikan anda melakukan servis sepeda motor kesayangan di bengkel-bengkel resmi. Semoga artikel ini bermanfaat. 

Kategori :