Sebaliknya, jika orang tersebut dengan sengaja menyanyikan atau mendengarkan lagu tersebut disertai keyakinan, maka termasuk murtad.
“Tapi kalau dia tahu isi lagu itu dan dia meyakininya, maka itu murtad. Lagu yang ada bentuk ibadah, menyembah selain Allah SWT," tegasnya.
"Kalau dia hanya menyanyikan begitu saja, niru, tanpa ada keyakinan dalam hati, saya kira itu tidak sampai murtad, tapi diimbau untuk tidak dilakukan," tandas Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor.
Kategori :