16. Masa kerja 29-30 tahun Rp 3.937.900.
17. Masa kerja 31-32 tahun Rp 4.061.900.
18. Masa kerja 33 tahun Rp 4.189.900.
Itulah gaji PPPK lulusan SMA yang masuk ke dalam Golongan V sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
BACA JUGA:Desa Talang Padang Dapat Pembangunan Gedung Pustu, Ini Kendala yang Dihadapi
Sebagai pengingat, gaji diatas merupakan gaji pokok yang diterima PPPK Golongan V dan belum termasuk tunjangan.
Kategori :
Terkait
Jumat 17 Jan 2025 - 19:06 WIB
Hasil Evaluasi Honorer Pemprov Bengkulu Sudah di Tangan Plt Gubernur, Simak Penjelasan BKD
Selasa 14 Jan 2025 - 20:44 WIB
Besaran TPP PNS Kaur Tahun 2025 Ada Perubahan? Ini Kata Asisten III
Jumat 10 Jan 2025 - 19:18 WIB
Seleksi PPPK Pemprov Bengkulu Tahap II Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya
Rabu 08 Jan 2025 - 20:37 WIB
SEDIH! Ribuan Tenaga Honorer Bengkulu Selatan Resmi Dirumahkan, Ini Dampaknya
Selasa 07 Jan 2025 - 17:00 WIB
BREAKING NEWS! Hasil Seleksi PPPK Guru Kaur Diumumkan, Ini Daftar Nama Yang Lulus
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 19:29 WIB
Sirkuit Padang Panjang Akan Jadi Tuan Rumah Road Race Piala Presiden 2025, Ini Jadwalnya
Kamis 30 Jan 2025 - 20:17 WIB
Jaksa Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Rp 1,6 Miliar, Ada Anggota DPRD Kaur dan PNS Titipkan Uang Pengganti
Kamis 30 Jan 2025 - 20:25 WIB
Dicekoki Samcodin dan Miras ABG Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap, Berikut Kronologisnya
Kamis 30 Jan 2025 - 19:40 WIB
Terbesar se- Provinsi, Produksi Jagung di Bengkulu Selatan Tembus 16.565 Ton per Tahun
Kamis 30 Jan 2025 - 19:59 WIB
6 Sosok Potensial Calon Ketua I DPD Golkar Bengkulu, Gusril dan Samsu Hingga Ridwan Mukti
Terkini
Kamis 30 Jan 2025 - 20:35 WIB
Nunggu Deghian
Kamis 30 Jan 2025 - 20:25 WIB
Dicekoki Samcodin dan Miras ABG Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap, Berikut Kronologisnya
Kamis 30 Jan 2025 - 20:21 WIB
23 PAUD Akan Terima DAK Pengadaan Alat Permainan, Totalnya Rp 1,1 Miliar
Kamis 30 Jan 2025 - 20:17 WIB
Jaksa Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Rp 1,6 Miliar, Ada Anggota DPRD Kaur dan PNS Titipkan Uang Pengganti
Kamis 30 Jan 2025 - 20:14 WIB