Hal itu tentu memberi harapan bagi warga setempat, akan segera ditanggulanginya titik bencana itu.
BACA JUGA:Pemdes Bangun Drainase, Warga : Merdeka dari Genangan Air Limbah
Selain itu, melansir lampungtelevisi.com, usai dilakukannya monitoring oleh Bupati Kaur ke titik longsor di Desa Durian Besar. Kepala Dinas PUPR Kaur kala itu yang ikut melakukan peninjauan.
Mengatakan telah merancang rencana penanggulangan. Meski perbaikan teknisnya belum jelas, diakuinya Pemda Kaur telah menyiapkan pagu anggaran Rp 800 juta dalam penanggulangan.
Bukan hanya itu saja, dari hasil koordinasi yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Durian Besar dengan pihak terkait. Disampaikan, direncanakan penanganan longsor akan dilakukan pada bulan Maret 2024 ini.
Namun, hingga bulan April 2024 berjalan, penanganan titik longsor belum dilakukan sehingga kondisinya seperti terlihat sekarang.