Menurut keterangannya, delay system ini berguna untuk mengurangi antrean kendaraan yang ada di Pelabuhan Merak.
Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan delay system ini terbagi menjadi beberapa titik. Dimulai dari gate Cikupa, rest area KM 43 A, rest area KM 68 A, hingga ruas Jalan Cikuasa atas sebelum Flyover Merak.
BACA JUGA:Bupati dan Pejabat Kaur Tidak Salat Id di Lapangan Merdeka, Bupati Salat di Sini
BACA JUGA:Kasus DBD di Kaur Tinggi, Ini yang Disampaikan Dinkes ke Masyarakat
Lanjutnya, penerapan delay system pada ruas jalan Cikuasa atas bertujuan untuk tidak mengganggu aktivitas warga lokal. Mengingat hanya terdapat satu akses jalan yang menuju ke pelabuhan yang juga digunakan oleh masyarakat sekitar Pelabuhan Merak.
Selain melakukan rekayasa arus lalu lintas, juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan penerangan dan bantuan kepada pengguna jalan, seperti pemberian makanan ringan, minuman, serta fasilitas lain seperti toilet umum bagi para pemudik.
Ia mengimbau, para pemudik untuk bersabar. Mengingat antrean tersebut tidak akan berlangsung lama, hanya menunggu antrean masuk kapal di pelabuhan.
"Kepada para pemudik, agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas. Sehingga tercipta mudik yang aman dan transportasi yang nyaman tanpa hambatan," tambahnya.