BINTUHAN - Sebanyak 1.865 sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur telah rampung dicetak dan siap dibagikan. Seluruh sertipikat tersebut akan dibagikan ke 19 desa yang ada, sebagai penerima program PTSL.
Sedangkan pembagian sertipikat akan dilaksanakan pada Desember 2023, secara simbolis nantinya.
“Untuk program PTSL saat ini sudah rampung dan siap dibagikan. Masih menunggu petunjuk dari BPN Provinsi Bengkulu,” kata Kepala BPN Kaur, Rahdian Suryo Anindito, S.Si, Rabu (22/11).
19 desa penerima program PTSL , yakni Desa Tinggi Ari, Talang Jawi 1, Talang Jawi II, Air Kering I, Air Kering 2, Selika 2, Datar Lebar 1, Datar Lebar 2, Tanjung Kurung, Sukananti, Tanjung Bunian, Aur Gading, Tanjung Agung, Tanjung Besar, Suka Menanti, Sumber Harapan, Senak, Sinar Bulan dan Desa Lawang Agung.
Lanjut Kepala BPN Kaur, dengan telah selesai cetak, selanjutnya seluruh sertipikat akan diserahkan langsung ke masyarakat maupun melalui Kepala Desa (Kades). Penyerahan sertipikat akan dilaksanakan secara simbolis.
Dengan telah memiliki sertipikat, tentunya hak kepemilikan atas tanah sudah sah atau telah berkekuatan hukum. Dan dengan memiliki sertipikat, masyarakat wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan luas lahan tanah. (ujr)
19 Desa Penerima Program PTSL
1. Desa Tinggi Ari, Padang Guci Hilir
2. Talang Jawi 1, Padang Guci Hilir
3.Talang Jawi II, Padang Guci Hilir
4.Air Kering I, Padang Guci Hilir
5. Air Kering 2, Padang Guci Hilir
6.Selika 2, Tanjung Kemuning
7.Datar Lebar 1, Lungkang Kule
8.Datar Lebar 2, Lungkang Kule