KAUR TENGAH - MIIT Nurul Haq Kaur Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah membuka penerimaan dan penyaluran zakat fitrah Idul Fitri 1445 H dimulai pada 25 Maret sampai 28 Maret 2024.
Dengan besaran zakat fitrah yakni, beras 3,5 liter atau 10 canting per orang.
Dengan rincian kualitas 1 Rp 50 ribu/orang, kualitas 2 Rp 45 ribu/orang dan kualitas 3 Rp 35 ribu/orang.
Sehingga 98 orang yang akan dibagikan zakatnya, rincian beras 50 Kg dan dana Rp 3.785.000. Zakat yang terkumpul akan disalurkan Senin 2 April 2024.
BACA JUGA:SMPN 25 Kaur Mengadakan Inovasi, Ini Kegiatannya
BACA JUGA:Proyek Holdwell Business Park Pertama di Lampung, Segini Nilai Investasinya
Penyaluran dana penerimaan zakat fitrah bersama MIIT Nurul Haq Kaur ini berdasarkan surat edaran Kemenag Kaur Nomor B-433/Kk.07.7.5/BA.03/03/2024.
Plt Kepala MIIT Nurul Haq Kaur Beli Aprianto, S.Sos melalui Waka kurikulum Wahyu Cahyadi, S.Pd membenarkan, sekolahnya telah menutup penerimaan penyaluran zakat fitrah.
Saat ini sudah 98 orang yang akan menyalurkan zakatnya melalui sekolahnya.
Pengumuman jumlah terkumpulnya zakat fitrah ini diumumkan pada kegiatan Nuzulul Qur'an di Masjid Al Iman Kaur Tengah.
BACA JUGA:78 Siswa Kaur Ikuti Sanubari XVI, Mengejutkan, Materi Bikin Betah Peserta
BACA JUGA:Setelah Pelantikan 25 DPRD Terpilih, Ini Tahapan Pilkada 2024 di Kaur
Selain itu, pihaknya juga menerima infak yang akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu senilai Rp 6.124.500.
"Saat ini kami telah menutup penerimaan penyaluran zakat fitrah, tinggal kami salurkan kepada penerima yang berhak menerimanya," ungkapnya.
Dia mengaku, dalam penerimaan dan penyaluran zakat fitrah ini pihaknya bekerja sama dengan Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma) Lembaga Amil Zakat Nasional.