Lanjutnya, sehubungan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Bengkulu dengan mempercepat pembayaran gaji tenaga honorer. Proses pembayaran gaji honorer biasanya dilakukan di awal bulan berikutnya. Yaitu, pada awal April.
BACA JUGA:4 Bahasa Daerah Direvitalisasi, Dua Diantaranya Ada di Kaur
Namun, dalam situasi ini, pembayaran gaji Maret dipercepat untuk mengakomodir kebutuhan para honorer menjelang perayaan Idul Fitri pada bulan April.
"Sebagai bentuk kebijakan Pemprov Bengkulu agar rekan THL bisa memenuhi kebutuhan Idul Fitri. Maka gaji yang biasa diberikan saat awal bulan kami percepat," kata Erlangga.
Imbuhnya, percepatan pembayaran gaji tersebut bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak para honorer. Namun, ia juga mengingatkan bahwa para honorer dan THL juga memiliki kewajiban dan beban kerja yang harus dipenuhi.
"Para honorer harus melaksanakan kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani. Selain menuntut hak, kewajiban mereka juga harus dipenuhi," pungkasnya.