BINTUHAN- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Kabupaten Kaur sudah cair, bahkan sudah dibayar Pemda Kaur, Selasa 26 Maret 2024. Dalam waktu dekat, PNS akan kembali mendapatkan tambahan penghasila Tunjangan Hari Raya (THR).
Bahkan pembayaran segera menyusul TPP. Dengan mendapatkan uang lebih dari gaji mereka saat menjelang lebaran. Maka PNS Pemda Kaur bakal merasakan memiliki uang lebih dari bulan – bulan biasa saat lebaran nanti.
"Bagi OPD yang telah mengajukan TPP uangnya sudah dibayarkan. Sedangkan untuk THR juga saat ini sudah bisa dicairkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Harles Feferman, SE, MM, Selasa 26 Maret 2024.
Dikatakannya, pembayaran TPP untuk dua bulan yaitu, Januari- Februari 2024. Bagi OPD yang telah mengajukan pencairan dan syarat pengajuan lengkap, maka pencarian TPP tidak ada hambatan. Dalam pembayaran juga TPP PNS langsung masuk ke rekening masing-masing PNS.
BACA JUGA:KABAR BAIK! Pejabat Pemprov Bengkulu Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, dengan Syarat Ini
BACA JUGA:Pedagang di Alun–Alun Dikontrol Satpol PP Kaur, Wajib Buang Sampah Sendiri
Lanjutnya, Sedangkan untuk THR juga saat ini suda bisa diproses atau sudah bisa dilakukan pencairan. Ini setelah adanya Perbup yang menjadi dasar hukum pembayaran THR tersebut.
Ditambahkannya, untuk anggaran TPP PNS Januari-Februari 2024 Rp 8,6 Miliar (M). Sedangkan anggaran THR Rp 17 M lebih. Untuk THR ada 3.100 PNS yang akan menerima. Sedangkan TPP sebanyak 2.100 PNS, karen untuk guru tidak menerima TPP melainkan guru menerima tunjangan sertifikasi. Besaran TPP sendiri terkecil Rp 1,1 juta terbesar Rp 20 Juta.
"Dengan telah cairnya TPP, tentunya bisa menunjang kebutuhan PNS menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H," tutupnya.
RINCIAN TPP PER TINGKATAN
NO Jabatan Tingkat Jumlah TPP
1. Staf 1-7 Rp 1,1 juta
2. Kasi 8-9 Rp 2 juta
3. Kabid 10 Rp 4 juta