BINTUHAN - SDIT Insan Kamil (IK) membuka penerimaan dalam penyaluran zakat fitrah, Senin, 25 Maret 2024.
Dengan rincian beras kelas 1 Rp 50 ribu perorangan, beras kelas 2 Rp 45 ribu perorang dan beras kelas 3 Rp 35 ribu perorangan.
Penyaluran zakat fitrah ini akan disalurkan dua hari sebelum hari raya Idul Fitri nantinya.
Selain itu, juga membuka fidyah dengan nilai Rp 35 ribu perhari. Disalurkan dalam bentuk makanan atau minuman.
BACA JUGA:Bawa Jimat Saat Ibadah Haji, Hukumannya Sangat Berat, Ini Penjelasan Kemeneg RI
BACA JUGA:Hari Ini THR PNS Sudah Bisa Dicairkan, Pemda Kaur Kapan?
Kepala SDIT Insan Kamil Nurhasanah, ST, M.Pd melalui Humas Jhon Saputra membenarkan, mulai Senin, 25 Maret 2024 sekolahnya membuka penerimaan dalam menyalurkan zakat fitrah.
Sehingga bagi masyarakat yang ingin melakukan penyaluran zakat fitrah, bisa menghubungi sekolahnya, dan sekolahnya langsung yang akan menyalurkan zakat fitrah tersebut kepada penerima yang berhak untuk menerimanya.
Sekolahnya bekerja sama dengan Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma) Lembaga Amil Zakat Nasional. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan pengelola zakat fitrah dari SDIT Insan Kamil.
Tahun ini, SDIT Insan Kamil bekerja sama dengan Yakesma dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah dari para orang tua murid dan penyalurannya.
BACA JUGA:Pemprov Raih Anugerah Reksa Bandha, Apa Saja yang Dicapai
BACA JUGA:Menjelang Lebaran, Pinggir Jalinbar di Kaur Disolek
"Memang setiap tahun kami menerima dan menyalurkan zakat fitrah ini, secara tidak langsung apa yang telah kami laksanakan ini bisa meringankan masyarakat dalam penyaluran zakatnya," ungkapnya.
Jhon mengatakan, zakat fitrah yang terkumpul nantinya, dibagikan H-2 Idul Fitri. Serta akan dibagikan kepada peserta didik, warga, terutama yang berada di lingkungan sekitar sekolah dan masyarakat di Kabupaten Kaur yang berhak mendapatkannya.
Zakat fitrah adalah bentuk kepedulian terhadap sesama yang kurang mampu sebagai wujud membagi kebahagiaan dan kemenagan di hari Raya Idul Fitri.