“Untuk pelayanan Perades hingga kini belum ada warga yang mengeluhkan. Sebab Perades ngantor tiap hari kecuali hari libur, namun tetap siap bila warga memerlukan,” ucapnya.
BACA JUGA:KP GSM Merasa Dizolimi, Somasi Bukan Hanya Gertakan, PT CBS Mangkir, Bom Waktu Meledak
BACA JUGA:Pungli di Kawasan Wisata Masih Marak, Ini Kata Kadisprov Bengkulu
Terpisah, Camat Kelam Tengah Aruan Syamsu, S.Sos menjelaskan, semua kantor desa harus aktif ngantor tiap hari kecuali hari libur.
Bila kantor ditutup saat jam kerja, maka pihak kecamatan akan memberikan teguran. Apa lagi tidak melayani kepentingan warga dan itu menyalahi aturan.
“Untuk wilayah Kelam Tengah, Perades ngantor tiap hari kecuali hari libur. Namun tetap siap melayani warga bila dibutuhkan. Sudah kewajiban Kades dan Perades untuk melayani warga. Mari ciptakan pelayanan yang lebih baik lagi untuk memajukan desa,” sampainya.