KPPS Pemilu 2024 Akan Segera Direkrut, Berikut Persyaratannya

Selasa 21 Nov 2023 - 19:26 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

4. Daftar Riwayat Hidup.

5. Pas Foto Berwarna 4x6.

Kemudian, surat lamaran pendaftaran diserahkan ke PPS Desa dan Kelurahan dimana pelamar berdomisili. (cw2)

 

Kategori :