Program JMS SDN 1 Kaur : Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Kamis 21 Mar 2024 - 20:21 WIB
Reporter : Fenty Purnama Sari
Editor : Daspan Haryadi

 Dia mengucapkan, terimakasih kepada Kejari Kaur yang telah memilih sekolahnya dalam memberikan penyuluhan tentang hukum dalam kenakalan remaja kepada muridnya.

Serta untuk murid yang mengikuti penyuluhan ini, untuk dapat mentransferkan ilmu yang diberikan kepada temannya yang tidak mengikuti penyuluhan.

BACA JUGA:Kenalkan Hukum Sejak Dini, Kejari Kaur Aktifkan JMS

BACA JUGA:Bukber SMPN 9 Kaur, Bukan Hanya Makan Bersama, Juga Penanaman Karakter Pada Siswa

Sehingga semua murid bisa memahami tentang hukum yang ada dan terhindar dari kenakalan remaja. Setelah menyampaikan materi, muridnya diberi 10 pertanyaan tentang penjelasan yang telah disampaikan.

Sehingga yang berhasil menjawab dan jawaban benar mendapatkan bingkisan dari Kejari Kaur. 

"Alhamdulillah antusias murid kami dalam mengikuti kegiatan ini sangat tinggi, ditambah lagi dengan adanya hadiah dari tim JMS, bahwasanya yang berhasil menjawab akan mendapatkan bingkisan. Sehingga murid semakin semangat dalam mencermati penjelasan dari narasumber," ucapnya.

Kategori :