Segera Kenaikan Tarif Tol Palembang - Prabumulih, Catat Tarif Tol Terbaru dan Tanggal Berlakunya

Jumat 15 Mar 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

BACA JUGA:Kunjungan Kerja di Bulan Penuh Berkah, Kapolda Bengkulu Beri Santunan Hingga Baksos  

Mereka telah melakukan pemeliharaan rutin serta peningkatan layanan transaksi dan operasional. 

Hutama Karya mengimbau, kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Kategori :