Sidang BOK Kaur 2022 ; Kadis Membantah! Sekdis dan Kapus Beda Kesaksian

Jumat 15 Mar 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Daspan Haryadi

Kemudian, dalam pelaporan keuangan. Modusnya yakni dengan mengisi nota kosong yang diminta dari pihak penyedia makan dan minum. Ini untuk menyiapkan anggaran 2 persen yang diminta Kepala Puskesmas (Kapus). Untuk kemudian diserahkan pada terdakwa Darmawansyah.

Empat orang terdakwa dalam perkara ini Didakwa dengan pasal 2 dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kategori :