Camat Kelam Tengah Aruan Syamsu, S.Sos menjelaskan, bagi yang sudah melakukan pencairan DD silakan salur pada KPM yang sudah ditetapkan.
Sehingga bantuan dari pemerintah dapat dimanfaatkan untuk keperluannya. Dengan bantuan, setidaknya dapat meringankan beban yang disebabkan harga kebutuhan belum stabil.
“Manfaatkan bantuan selama tiga bulan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bisa juga dana yang diterima digunakan untuk berobat,” ungkap camat.
Kategori :