BENGKULU SELATAN (BS) - Usai oknum guru SMAN BS berinisial BJ alias Bo (44) warga Kecamatan Kota Manna ditetapkan sebagai tersangka. Hingga, Kamis (9/11) pihak kepolisian dalam hal ini Polres BS masih mengembangkan kasus tersebut. Salah satunya kemungkinan ada korban lain yang sudah dilecehkan oleh oknum guru BJ.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Wakapolres BS Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK saat dikonfirmasi mengatakan, jika sampai sejauh ini polisi baru menerima laporan dari satu orang tua korban saja yang mengaku pernah digarap oleh tersangka BJ. Nmun, jika nanti ada laporan lain, maka pihaknya juga akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.
"Sampai sejauh ini korban hanya satu orang. Kalau soal kemungkinan ada korban lain itu masih didalami. Tapi jika ada yang merasa menjadi korban (pelecehan oleh BJ, red), silahkan melapor. Kami kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Wakapolres.
Siswa Mulai Dilarang Bawa Hp
Menyikapi kasus asusila yang meluluhlantakkan dunia pendidikan di BS akhir-akhir ini, Kepala Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah III Manna Ir. Depti Burhani menegaskan, jika mulai saat ini pihaknya melarang keras siswa membawa handphone (Hp) ke sekolah.
Sebab, Depti menilai, keberadaan Hp di sekolah memberikan dampak negatif tinggi ketimbang dampak positifnya. Jika ada siswa yang nekat membawa Hp ke sekolah, dirinya menginstruksikan agar Hp tersebut disita dan panggil orang tua siswa yang bersangkutan.
"Jangan ada siswa yang bawa Hp ke sekolah. Kalau mau belajar IT komputer di sekolah banyak. Hp belum perlu, kalau mau main Hp di rumah saja dalam pengawasan orang tua," tegasnya.
Kacabdin menjelaskan, para remaja seumur siswa SMA/SMK sederajat memang masih sulit mengendalikan hawa nafsu serta emosi. Sehingga, apapun informasi atau pengetahuan yang dirasa baru, semuanya ingin dicoba dan diketahui. Karena, loss kontrol, akibatnya siswa terjerumus dalam perbuatan negatif.
"Kalau bawa Hp ke sekolah alasannya untuk belajar, itu kurang pas. Sebab, sekarang fasilitas untuk belajar di sekolah sangat banyak. Maka itu, sekolah harus perhatikan ini. Jangan ada lagi kasus amoral lain yang merusak citra pendidikan," pungkas Depti. (roh)