Perbedaan Program KUR BNI 2026 untuk Petani dan Eksportir dengan Super KUR, Intip Kekurangannya

Perbedaan Program KUR BNI 2026 untuk Petani dan Eksportir dengan Super KUR, Intip Kekurangannya

Sabtu 25 Apr 2026 - 11:28 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu solusi pembiayaan yang disiapkan pemerintah melalui perbankan untuk membantu pelaku usaha mendapatkan modal dengan bunga ringan. Pada tahun 2026, BNI menyediakan beberapa jenis KUR, termasuk KUR untuk petani dan eksportir serta Super KUR.

Kedua skema ini sama-sama ditujukan untuk mendukung usaha produktif, namun memiliki perbedaan mendasar dalam sasaran penerima, plafon pinjaman, persyaratan, serta manfaat yang diberikan. Selain itu, masing-masing juga memiliki kekurangan yang perlu dipahami sebelum mengajukan pembiayaan.

KUR BNI 2026 untuk petani dan eksportir ditujukan khusus bagi pelaku usaha di sektor pertanian dan kegiatan ekspor. Pembiayaan ini dirancang untuk mendukung usaha produktif dengan kebutuhan modal yang lebih besar, seperti pembelian bibit, pupuk, alat pertanian, biaya panen, pengolahan hasil pertanian, hingga kebutuhan produksi barang ekspor.

Karena menyasar sektor produksi dan distribusi yang lebih luas, plafon pembiayaan KUR ini biasanya lebih besar dibandingkan jenis KUR lainnya.

BACA JUGA:KUR BNI 2026 Permudah Pelaku UMKM Dapat Modal Usaha, Tanpa Jaminan dan Potongan

BACA JUGA:Peluang Bagus Bagi UMKM, Intip di Sini Perbedaan Program KUR BNI 2026

Sementara itu, Super KUR merupakan pembiayaan yang ditujukan bagi usaha mikro dengan skala kecil, terutama bagi pelaku usaha yang baru memulai atau membutuhkan modal terbatas.

Super KUR memiliki bunga yang lebih ringan dibandingkan KUR reguler dan umumnya diberikan dengan plafon pinjaman yang lebih rendah. Program ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro agar memiliki akses pembiayaan yang mudah dan cepat.

Perbedaan utama antara keduanya terletak pada besaran plafon pinjaman. KUR untuk petani dan eksportir biasanya menyediakan pembiayaan dalam jumlah lebih besar karena kebutuhan modal sektor pertanian dan ekspor cenderung tinggi.

Petani membutuhkan dana untuk pembelian sarana produksi, sedangkan eksportir memerlukan modal untuk pengolahan barang dan distribusi ke pasar luar negeri.

Sebaliknya, Super KUR memberikan plafon yang lebih kecil karena ditujukan bagi usaha mikro yang kebutuhan modalnya terbatas.

BACA JUGA:Penyaluran KUR BNI Capai Rp 1,7 Triliun hingga Februari 2026, Lampaui Target Awal Tahun

BACA JUGA:KUR BNI Jadi Andalan UMKM, Tawarkan Bunga Rendah dan Akses Paling Mudah

Dari sisi persyaratan, KUR petani dan eksportir umumnya membutuhkan dokumen usaha yang lebih lengkap, seperti bukti lahan pertanian, legalitas usaha, hingga dokumen pendukung aktivitas ekspor. Proses verifikasi juga lebih detail karena nilai pembiayaan yang diajukan lebih besar.

Sedangkan Super KUR memiliki persyaratan yang lebih sederhana sehingga lebih mudah diakses oleh usaha kecil yang belum memiliki administrasi usaha yang lengkap.

Kategori :