Dimana, secara rinci Caleg nomor urut 1 mendapatkan 1 suara, Caleg nomor urut 2 mendapatkan 2 suara, Caleg nomor urut 3 mendapatkan 5 suara.
BACA JUGA:Bikin Meriah Pawai Sambut Ramadan, SDN 1 Kaur Tampilkan Atraksi Ini
BACA JUGA:Bikin Guru Cemas? Berikut Tujuan Kepsek Observasi
Kemudian, Caleg nomor urut 4 mendapatkan 7 suara dan Caleg nomor urut 5 mendapatkan 6 suara. Jadi total keseluruhan perolehan suara partai tersebut sebanyak 21 suara.
"Nah untuk C-Hasil yang sudah di plenokan sama persis seperti hasil penghitungan ulang yang dilakukan pada hari ini," jelas Oka.
Sementara itu, lanjut Oka, setelah proses penghitungan surat suara ulang sudah dilakukan. Maka, semua logistik dikembali ke Gudang Logistik KPU dan disimpan kembali.
"Sudah kita sahkan. Semua akan kita kembalikan. Kita sudah selesai menindaklanjuti keputusan dari Bawaslu. Hasilnya akan kembali disampaikan ke KPU," pungkasnya.