"Uang hasil lelang aset tersebut akan disetorkan ke kas negara. Karena, aset tersebut sudah berstatus aset negara yang disita dari perkara yang telah memiliki putusan hukum tetap," pungkas Hendra.
BACA JUGA:7 Negara dengan Waktu Puasa Terlama di Dunia, Ada yang Puasa 23 Jam
BACA JUGA:Pemain Timnas Indonesia Bersinar di Liga Inggris, Jadi Sorotan Media Asing
Sekedar mengingatkan, aset tersebut disita dari terpidana Siti Farida yang merupakan mantan Bendahara Baznas BS yang telah menjadi terpidana kasus korupsi.
Mobil dan kebun durian itu dibeli menggunakan uang hasil korupsi dana umat. Atas dasar itulah jaksa menyita aset tersebut dalam pengusutan perkara tersebut.
Kategori :