DF mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korbannya, menjelaskan kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
BACA JUGA:DBD Mengganas, Kades Talang Marap Minta Dilakukan Fogging
BACA JUGA:2 Desa Salur BLT-DD, 15 Desa Baru Pengajuan
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tidak terlalu dekat.
BACA JUGA:Sambut Ramadan, Sukarami 2 Goro, Kata Kades Begini Tujuannya
BACA JUGA:IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Terkait Gratifikasi, Ini Tanggapan TPN
Disaat itulah ETH disebut melecehkan RZ. Kuasa hukum DF memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap DF.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Sedangkan DF melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.(**)