BENGKULU - Sebanyak 188 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dan tahun sebelumnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, resmi menerima Surat Keputusan (SK) seratus persen sebagai PNS, di Gedung Pola Merah Putih, Rabu 8 Agustus 2026.
Penyerahan SK ditandai dengan pengambilan sumpah janji CPNS menjadi PNS oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar.
Usai melaksanakan pelantikan, Khairil menyampaikan bahwa setelah di ambil sumpah, berarti sudah sah sebagai aparatur sipil negara istilahnya sudah 100 persen.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2026 Dibuka, Tapi Beban Anggaran Bengkulu Selatan Jadi Sorotan
BACA JUGA:CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan 80 Formasi, Ini Bocorannya!
Dan momentum ini, tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka yang sudah seratus persen PNS.
“Untuk sampai di titik ini bukan hal yang muda. Untuk itu, bersyukurlah dalam bentuk semangat yang tinggi dan kinerja yang berkualitas dalam menjalankan tugas kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Khairil menegaskan, momentum ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi pengingat bagi para PNS, khususnya yang baru, untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Tak Rekrut CPNS 2026, Ini Alasannya
BACA JUGA:Setelah Ikuti Latsar, 87 CPNS Kaur Akan Jadi PNS Penuh di April
"Para PNS yang baru dilantik ini tadi kita diharapkan mampu mendukung penuh berbagai program bantuan rakyat yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan Wakil Gubernur Bengkulu Ir. Mian," kata Khairil.
Adapun Dukungan Bantu Rakyat yang dimaksud, Khairil menyampaikan tidak hanya melalui program yang bersumber dari APBD, tetapi juga program non-APBD.
Program bantuan rakyat non-APBD, kata dia meliputi kegiatan sosial seperti sedekah, infak, dan zakat yang dihimpun untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“Kita ingin memastikan masyarakat yang kurang beruntung bisa terbantu, minimal mendapatkan makan sehari sekali melalui program-program tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Khairil juga meminta agar seluruh perangkat daerah yang memiliki program bantuan berbasis APBD dapat memastikan program tersebut berjalan dengan baik dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.