BENGKULU - Guna mengantisipasi kecelakaan lalulintas akibat balap liar atau laju kendaraan dengan kecepatan tinggi, Polresta Kota Bengkulu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu melakukan pemasangan sejumlah Speed Bump di jalan Kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Pemasangan Speed Bump alias pita kejut atau yang dikenal sebagai Polisi tidur tersebut merupakan langkah pencegahan kecelakaan lalulintas yang di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yudha Setiawan, S.H., M.H mengungkapkan, speed bump tersebut dibangun di lokasi rawan kecelakaan lalulintas dan balap liar.
BACA JUGA:Cegah Balap Liar dan Tawuran, Tim Gabungan Patroli Titik Keramaian
BACA JUGA:Kinerja Positif APBN, Berikut Realisasi TKD Se-Provinsi Bengkulu
"Baik terimakasih hari ini kami lakukan pemasangan speed bump di jalan pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu tepatnya di Pasir Putih. Pemasangan rambu lalulintas ini dilaksanakan Polresta Kota Bengkulu bersama dengan Dishub Kota kota Bengkulu," kata Yudha pada Kamis 26 Maret 2026.
Kasat menerangkan, di ruas jalan dari pasir putih hingga jembatan Merah Putih tersebut terdapat dua titik speed bump alias polisi tidur yang dipasang dengan jarak 200 meter.
"Ini dibuat sebagai upaya mengurangi kecepatan kendaraan yang dapat membahayakan orang lain. Di jalan pariwisata Pantai Panjang dari jembatan Merah Putih hingga Pasir Putih itu ada dua titik pita kejut yang kami bangun," ujarnya.
Kompol Yudha Setiawan menyampaikan bahwa pemasangan speed bump dilakukan sebagai upaya memperlambat laju kendaraan sekaligus mencegah aksi balap liar.
BACA JUGA:Jalan Balap Liar di Bulan Ramadan Dipatroli Polisi
BACA JUGA:Selama Ramadan Balap Liar Merajalela, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Siap Sikat Tanpa Ampun
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya balap liar di kawasan Pantai Panjang hingga Jembatan Merah Putih. Oleh karena itu, kami bersama Dishub memasang speed bump untuk mengurangi kecepatan kendaraan,” ujar Yudha.
Untuk tahap awal, pemasangan dilakukan di dua titik yang berada di kawasan Pasir Putih. Kedua titik tersebut dipilih karena dinilai paling sering digunakan sebagai lokasi balap liar.
"Jarak antar titik diperkirakan sekitar 200 meter," kata dia.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana mengembangkan speed bump portable yang dapat digunakan secara situasional. Alat ini nantinya akan dibentangkan saat ada indikasi aktivitas balap liar, sehingga dapat mencegah aksi tersebut sebelum terjadi.