Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu 25 Mar 2026 - 17:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Daspan Haryadi

Di sisi lain, Bapenda turut memastikan perlindungan terhadap pelaku usaha rokok legal agar tetap dapat beroperasi secara sehat dan berkontribusi terhadap penerimaan negara maupun daerah.

"Dengan pengawasan yang semakin diperketat dan kerja sama lintas instansi yang solid, peredaran rokok ilegal di Bengkulu diharapkan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjaga keberlangsungan pembangunan daerah," pungkas Riki. 

Untuk diketahui, pada akhir Desember 2025 yang lalu Bea Cukai Bengkulu berhasil melakukan pemusnahan 3,5 juta batang rokok ilegal dengan total barang yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai mencapai Rp4,89 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,25 miliar.*

Kategori :